"Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain----berbuat baik kepada orang lain (berarti) sedang berbuat baik pula kepada diri sendiri---Boyolali's elementary school teacher"
Kamis, 07 Oktober 2021
Rangkuman Materi Program Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI)
Program Ayo Guru Belajar Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) merupakan kegiatan yang dirancang oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk menjawab tantangan guru-guru di SPPI agar mereka mampu melayani keberagaman peserta didik di kelasnya masing-masing.
Peserta didik penyandang disabilitas di SPPI memerlukan bimbingan khusus untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Setiap peserta didik memiliki potensi, hambatan, dan kebutuhan berbeda, oleh karena itu program pembelajaran bagi peserta didik yang bersangkutan mestinya dibedakan dengan peserta didik lainnya.
Guru dan/atau tenaga kependidikan (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) di SPPI diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif guna bisa melayani dan membimbing peserta didik penyandang disabilitas. Program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran ini menjadi solusi anternatif untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pemahaman guru yang bersangkutan. Di sisi lain, program ini juga memberikan pengalaman langsung kepada guru dalam mengikuti pelatihan secara daring.
Tujuan
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru tentang Desain Universal untuk Pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL).
Meningkatkan pemahaman dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang pengisian instrumen Profil Belajar Siswa (PBS).
Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang pembuatan perencanaan pembelajaran yang akomodatif dalam setting pendidikan inklusif.
Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang Strategi Pelaksanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif.
Meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengalaman langsung kepada guru tentang Evaluasi Pembelajaran.
1. Desain Universal untuk Pembelajaran
Dalam setting pendidikan inklusif, guru dihadapkan pada keragaman peserta didik baik dalam potensi, tantangan maupun kebutuhannya. Hal ini tentu saja dapat menjadi stimulus yang positif bagi guru untuk terus mengembangkan rencana pembelajaran yang dapat mengakomodasi keberagaman di kelasnya.
Universal Design for Learning (UDL) atau desain universal untuk pembelajaran adalah sebuah kerangka pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan belajar yang beragam dan menekankan pada pembejalaran yang fleksibel, bermakna serta keterlibatan. UDL dapat dijadikan sebagai kerangka kerja bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran yang lebih efektif di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Materi pada modul ini membahas apa itu desain universal, implementasi desain universal untuk pembelajaran, konsep dasar UDL, definisi, tujuan dan prinsip-prinsip UDL. Peserta pun akan belajar melakukan pengumpulan data dan informasi terkait dengan potensi dan tantangan sekolah serta menganalisisnya guna mendukung implementasi UDL sesuai dengan pembelajaran di sekolah masing-masing.
kita dapat mempelajari lebih lanjut ateru UDL dengan mendownload MATERI UDL
Eksplorasi Konsep Desain Universal untuk Pembelajaran
Desain universal adalah desain dan komposisi dari suatu lingkungan sehingga dapat diakses, dipahami, dan digunakan semaksimal mungkin oleh semua orang tanpa memandang usia, ukuran, kemampuan, atau kecacatannya (Otoritas Disabilitas Nasional, 2019).
Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai desain dapat dipelajari pada link berikut:
Multiple means of engagement 🡪 Melakukan berbagai cara keterlibatan peserta didik dalam mendukung pembelajaran afektif (yaitu, mengapa kita belajar): Mempertimbangkan bagaimana melibatkan peserta didik guna merangsang minat dan memotivasi dalam proses belajar melalui kegiatan seperti pembelajaran kolaboratif, permainan dan simulasi, nyata dan virtual.
Multiple means of representation 🡪 Menyediakan berbagai sarana yang memadai untuk mendukung pembelajaran yang dapat memberikan makna (Menyediakan konten melalui berbagai cara, seperti diskusi, bacaan, teks digital, dan presentasi multimedia)
Multiple means of action and expression 🡪 Menyediakan berbagai cara yaitu berupa tindakan dan ekspresi dalam upaya mendukung proses pembelajaran yang strategis (yaitu, bagaimana kita belajar): Memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka dalam berbagai cara seperti melalui tes atau makalah, melalui seni, presentasi multimedia, dan rekaman digital.
2. Profil Belajar Siswa
Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif bukan hanya memberi manfaat bagi peserta didik penyandang disabilitas, melainkan juga bermanfaat bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya melalui pengayaan, variasi rencana, dan strategi pembelajaran sehingga dapat menciptakan lingkungan dan kelas yang ramah bagi semua anak.
Identifikasi hambatan belajar peserta didik dapat dilakukan oleh siapa saja. Guru memiliki pengamatan yang leluasa untuk melihat hambatan belajar yang dialami peserta didik, yaitu dengan cara mengamati aktifitas dan partisipasi peserta didik yang bersangkutan di lingkungan sekolah. Pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengidentifikasi hambatan belajar peserta didik dan partipasinya di lingkungan sekolah merupakan faktor kunci keberhasilan guru untuk membelajarkan peserta didik di kelas yang beragam.
Tujuan Identifikasi hambatan belajar peserta didik dapat meningkatkan partisipasi dalam pembelajaran dan membantu mengurangi atau menghilangkan hambatan belajar dan dapat berpartisipasi di kelas secara optimal sesuai dengan potensinya.
untuk memperdalam materi Profil Belajar Siswa dapat mempelajari materi melalui link berikut
Pengertian disabilitas fungsional oleh WHO adalah hal yang menghambat atau mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas karena suatu kondisi. Contoh, peserta didik tidak dapat membaca ukuran tulisan “awas” atau sulit membaca tulisan di papan tulis, atau sulit berjalan dan menaiki tangga, atau sulit mengikuti aturan, atau sulit berteman, dan lain-lain.
Identifikasi disabilitas fungsional dilakukan untuk memberikan informasi dan membantu guru mengidentifiksai dalam menentukan ragam dan tingkat disabilitas fungsional yang ditemukan pada siswa dengan mengisi instrumen PBS. Kita seharusnya mulai berpikir dan melihat kesulitan apa saja yang ditemukan pada peserta didik dalam melakukan aktivitas, dalam berpartisipasi dalam pembelajaran. Tidak lagi melihat gangguan pada bagian anggota tubuh, dan tidak terlalu berpikir tentang penyebab peserta didik mengalami kesulitan, yang haru kita pikirkan adalah bagaimana peserta didik dapat memaksimalkan potensi yang dia miliki, mereduksi hambatan yang dia alami, dan memenuhi kebutuhan belajarnya.
Identifikasi kesulitan disabilitas fungsional dapat dilakukan oleh siapa saja. Guru atau sekolah akan lebih tepat dan sesuai untuk melihat kesulitan yang dialami peserta didik dalam aktifitas dan partisipasi di lingkungan sekolah, dan tidak tepat bagi guru untuk menentukan atau melabeli peserta didik “A” adalah penyandang disabilitas Autis, peserta didik “B” penyandang disabilitas lamban belajar, dan lain sebagainya. Untuk menentukan hal tersebut guru tidak mempunyai kewenangan. Oleh karena itu, biarkan tenaga medis/psikolog yang melakukan hal tersebut, karena mereka punya kewenangan untuk hal tersebut.
3. Perencanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif
Sebelum kita belajar tentang perencanaan pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif, mari kita saksikan video berikut ini:
Pelaksanaan pembelajaran yang baik tentu berawal dari perencanaan pembelajaran yang baik pula. Di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, perencanaan pembelajaran yang dibuat harus dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik terutama peserta didik berkebutuhan khusus.
Kurikulum yang digunakan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif pada dasarnya menggunakan kurikulum yang berlaku di sekolah umum/kejuruan, namun perlu fleksibilitas kurikulum atau kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan PDBK, karena hambatan dan kemampuan yang dimilikinya beragam. Secara umum, terdapat empat komponen utama yang harus ada di dalam kurikulum yang di adaptasi, yaitu tujuan, isi/materi, proses dan evaluasi/penilaian
Sesi ini membahas tentang cara melakukan adaptasi kurikulum berupa modifikasi tujuan, isi/materi, proses (pendekatan, metode, model dan media pembelajaran), penilaian (materi, waktu, dan cara) serta menyusun RPP akomodatif sesuai dengan karakteristik/keberagaman peserta didik yang dilaksanakan dengan menggunakan kerangka UDL dan pemanfaatan PBS.
Kurikulum adaptif adalah kurikulum yang dikembangkan agar dapat mengakomodasi peserta didik dengan berbagai latar belakang dan kemampuan, dengan tujuan agar kurikulum lebih peka mempertimbangkan keragaman peserta didik dan pembelajarannya relevan dengan kemampuan dan kebutuhannya. SPPI harus mampu mengembangkan kurikulum sesuai dengan tingkat, perkembangan, dan karakteristik peserta didik.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Anda tentang penyusunan perencanaan pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif serta sebagai bahan Anda memeriksa kembali tugas yang sudah Anda kerjakan sebelumnya, silakan membaca/mengunduh materi berikut:
4. Strategi Pelaksanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif
Materi ini berisi tentang strategi pelaksanaan pembelajaran dan implementasi rancangan pembelajaran di sekolah yang dilaksanakan dengan berbagi pengalaman, membaca materi dan melakukan simulasi pembelajaran yang di dokumentasikan dalam bentuk video.
Pelaksanaan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) idealnya selalu didasarkan pada hasil identifikasi dan asesmen sebelumnya. Hasil identifikasi yang berbeda dari satu peserta didik dengan peserta didik lainnya, menjadikan adanya kebutuhan yang berbeda sesuai dengan hambatan yang mereka miliki. Itulah esensi dari keberagaman peserta didik. Hal itulah yang menjadikan stimulus positif bagi guru untuk membuat beragam strategi pelaksanaan pembelajaran yang dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didiknya yang keberagaman.
Strategi pelaksanaan pembelajaran yang akomodatif bagi keberagaman peserta didik, adalah implementasi pembelajaran yang didasarkan pada profil belajar siswa (PBS) dan dari RPP akomodatif yang yang telah Anda buat dengan menggunakan kerangka desain universal untuk pembelajaran atau Universal Design for Learning (UDL) yang telah dipelajari pada sesi-sesi sebelumnya. Strategi yang Anda gunakan ditujukan untuk mencapai tujuan belajar dan kebutuhan belajar PDBK dengan tetap memfasilitasi tercapainya tujuan belajar dan kebutuhan belajar peserta didik reguler pada umumnya.
Strategi pembelajaran bertujuan untuk menentukan secara jelas rencana pembelajaran. Strategi pembelajaran dapat dikatakan sebagai rencana pembelajaran atau pembelajaran yang didalamnya terdapat struktur, keinginan untuk perubahan sikap pebelajar. Dalam strategi pembelajaran terdapat metode pembelajaran dengan teknik dan taktik yang digunakan yang bertujuan untuk (1) memastikan dengan benar bahwa tujuan belajar akan diperoleh dalam waktu singkat jika dimungkinkan; (2) mengaitkan siswa untuk dapat menukarkan atau membagi pemikiran mereka, serta meminimalisir respon yang salah tentang konsep, prinsip dan lainnya yang dipelajari oleh siswa dalam usaha untuk memahami materi; (3) memastikan tujuan pembelajaran dapat dicapai secara objektif.
Strategi mengajar adalah prosedur, proses, aktivitas dan tools yang digunakan untuk memberikan bantuan dalam belajar. Strategi-strategi ini mencakup pendekatan dan aksi, serta bermacam-macam konteks. Stategi mengajar dapat berubah-ubah tergantung karakterisitik siswa; materi yang dipelajari; situasi; konteks; pengetahuan dan keterampilan dari guru.
Dalam setting pendidikan inklusif, pemilihan strategi pembelajaran berkaitan erat dengan jenis gangguan/hambatan yang dihadapi oleh peserta didik. Karena itu, kebutuhan peserta didik harus diidentifikasi secara baik pada Materi 2 (Profil Belajar Siswa) agar tidak membatasi pemilihan strategi pembelajaran maupun implementasi rancangan pembelajaran yang sudah disiapkan.
Selain itu, strategi pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif juga harus memperhatikan prinsip-prinsip Universal Design Learning (UDL) antara lain:
Multiple means of engagement : Menyediakan Berbagai cara keterlibatan untuk mendukung pembelajaran afektif (yaitu, mengapa kita belajar): Mempertimbangkan bagaimana melibatkan siswa guna merangsang minat dan memotivasi dalam belajar melalui kegiatan seperti pembelajaran kolaboratif, permainan dan simulasi, nyata dan virtual.
Multiple means of representation : Menyediakan berbagai sarana yang representatif untuk mendukung cara kita memberikan makna pada Pembelajaran (Menyediakan konten melalui berbagai cara, seperti diskusi, bacaan, teks digital, dan presentasi multimedia yang dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik baik dalam gaya belajar, potensi maupun tantangan)
Multiple means of action and expression : Menyediakan berbagai cara tindakan dan ekspresi untuk mendukung cara belajar yang strategis (yaitu, bagaimana kita belajar): Memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman mereka dalam berbagai cara sesuai minat dan potensi mereka, seperti melalui tes atau makalah, melalui seni, presentasi multimedia, dan rekaman digital, dsb.
Untuk mendalami strategi pendampingan pada masing-masing hambatan peserta didik dapat membaca materi berikut MODUL INKLUSI
5. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran dalam Setting Pendidikan Inklusif
Dalam setiap aspek yang dikerjakan, perlu untuk dilakukan evaluasi agar dapat mengetahui sejauh mana aktivitas/kegiatan/program menjawab tujuan yang dirancangkan. Demikian juga dengan proses pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif perlu untuk dilakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan, kebermanfaatan, dampak, hingga hambatan-hambatan yang membuat pelaksanaan pembelajaran belum mencapai target maksimal.
Materi pada sesi ini berisi tentang refleksi dan rencana tindaklanjut implementasi rancangan pembelajaran yang sudah diimplementasikan dalam setting pendidikan inklusif. Evaluasi dilaksanakan dengan penilaian diri, menuliskan hambatan yang dihadapi, dan solusi yang sudah dilaksanakan serta membuat rancangan tindak lanjut untuk perbaikan proses pembelajaran selanjutnya.
Sebagai guru bapak/ibu pasti sudah terbiasa melakukan pengukuran, penilaian (asesmen), dan evaluasi. Dikarenakan keyakinan kita bahwa proses pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan hal yang penting dan harus dilakukan oleh setiap pengajar. Karena dengan proses inilah kita akan dapat mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang kita lakukan dapat menjawab tujuan.
Pada aktivitas pertama ini, Anda membaca beberapa konsep penting berkaitan dengan penilaian, pengukuran, dan evaluasi berdampak dalam proses pembelajaran. Anda juga akan membaca seperti apa konsep penilaian pada setting pendidikan inklusif, dan konsep berkaitan dengan evaluasi terutama evaluasi pembelajaran dalam setting pendidikan inklusif.
Pada bagian eksplorasi konsep ini Anda akan mendapat sajian konsep-konsep penting yang berkaitan dengan pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi model CIPPO (Context, Input, Process, Product, Outcome)
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi atau dalam bahasa lainnya measurement, assessment, & evaluation merupakan tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh seorang guru. Pelaksanaan ketiga hal ini, dimaksudkan agar guru dapat mengambil keputusan yang tepat berkaitan dengan treatment apa yang akan diberikan kepada peserta didik dan dengan cara apa, sehingga dapat berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik secara holistik. Tetapi terkadang dalam implementasinya guru kesulitan untuk menentukan kapan dilakukan pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Untuk mendalami berkaitan dengan pengukuran, penilaian, dan evaluasi dapat mengunduh dan mempelajari materi berikut.
Pengukuran merupakan proses untuk memperoleh deskripsi terhadap tingkatan pencapaian seorang peserta didik secara numerik (angka). Pengukuran dimaksudkan untuk mengetahui sudah sampai pada tingkatan mana pencapaian seorang peserta didik secara spesifik yang ditunjukkan dengan angka-angka sehingga dapat membandingkan hasil belajar dengan standar yang diberikan sehingga dapat memberikan keputusan terhadap proses dan hasil belajar.
Penilaian (Assessment)
Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi dengan berbagai cara untuk memantau kemajuan dan kinerja peserta didik serta membuat keputusan jika diperlukan (Anderson. 2003; Miller, Linn, Gronlund. 2009). Penilaian dapat mencakup tes, tetapi juga mencakup metode seperti observasi, wawancara, menjawab pertanyaan, laporan diri peserta didik, membuat esay dan lainnya. Asesmen dibagi dalam tiga bagian yakni Asesmen Diagnostik, Asesmen Formatif, Asesemen Sumatif. Ketiga jenis asesmen ini dikenal juga dengan sebutan; assessment as learning, assessment for learning, assessment of learning.
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi merupakan proses berdasarkan hasil penilaian dengan menginterpretasikan dan mendeskripsikan hasil pengkuruan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Sehingga terjadi pengambilan keputusan.
Model Evaluasi dengan CIPPO (Context, Input, Process, Product, Outcome)
Model evaluasi CIPP yang dikemukakan oleh Stufflebeam & Shinkfield (1985) adalah sebuah pendekatan evaluasi yang berorientasi pada pengambil keputusan (a decision oriented evaluation approach structured) memberikan bantuan bagi guru, administrator, pemimpin dalam pengambilan keputusan. CIPPO merupakan akronim dari Context, Input, Process, Product, Outcome.
Context (Konteks) berkaitan dengan menggambarkan dan merinci lingkungan, kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sampel yang dilayani, dan tujuan program. Evaluasi Konteks dapat mendiagnostik suatu kebutuhan yang seharusnya tersedia (Isaac and Michael 1981).
Input (Masukan) berkaitan dengan kemampuan awal peserta didik dan sekolah dalam menunjang program, antara lain kemampuan sekolah dalam menyediakan petugas yang tepat dan sebagainya.
Process (Proses) diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan di dalam program sudah terlaksana sesuai dengan rencana. Evaluasi Proses menurut Stuflebeam merupakan pengecekan berkelanjutan atas implementasi rencana.
Product (Produk) bertujuan tujuan untuk mengukur, menginterpretasikan dan menilai pencapaian program. Berkaitan dengan apa yang dihasilkan.
Outcome (Dampak) berkaitan dengan kebermanfaatan program yang dilakukan terhadap peserta didik, secara pribadi, dan sekolah.
6. Pengantar Microlearning
Pandemik Covid-19 memaksa kita untuk melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk membelajarkan peserta didik secara mandiri dengan atau tanpa bimbingan dari seorang pendidik (guru). Saat seperti ini, pembelajaran online (dalam jaringan) menjadi pilihan. Guru bisa membelajarkan peserta didik dengan tanpa kehadiran mereka di kelas.
Di sisi lain, aktivitas online di masyarakat sudah semakin mewabah. Semua aktivitas senantiasa berkaitan dengan online, mulai dari sewa kendaraan, pesan makanan, konsultasi medis, pembelian tiket, menyewa paket hiburan, dan lain sebagainya semua bisa dilakukan dari telapak tangan kita. Termasuk keikutsertaan dalam pembelajaran, pelatihan, dan berbagai bimbingan teknis, tanpa harus repot mendatangi sekolah atau kampus tempat belajar. Untuk hal tersebut kita mengenalnya dengan online learning atau online training.
Seiring berjalannya waktu, online learning atau online training telah berkembang menjadi lebih fleksibel dan lebih mudah diakses. Hal ini menyebabkan variasi metode, media, dan pendekatan pembelajaran semakin beragam. Variasi tersebut membuat pengalaman belajar menjadi salah satu faktor penting bagi peserta didik masa kini (modern learner).
Guru memiliki waktu terbatas untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka. Baik peningkatan pemahaman konten, maupun peningkatan keterampilan pedagogik. Dengan kesempatan yang terbatas, maka guru perlu menyesuaikan strategi dan media belajar mereka yang lebih efektif.
Microlearning sebagai salah satu metode 0nline learning dapat membantu mengatasi kendala waktu belajar daru guru-guru. Microlearning menyajikan konten-konten belajar yang dapat diakses guru-guru sesuai dengan kebutuhan guru dengan waktu yang relatif singkat. Salah satu fungsi microlearning adalah “learn just in time, not just in case”, yaitu belajar sesuai dengan kebutuhan saat itu dalam waktu yang relatif singkat.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dalam waktu dekat akan segera merilis portal microlearning yang dapat diakses oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Khususnya untuk materi-materi program khusus bagi guru yang memfasilitasi belajar peserta didik penyandang disabilitas.
Untuk mempelajari konsep microlearning, silakan buka tautan-tautan berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar